Rapat Paripurna BPD Desa Long Metun Bahas LKPPDes Tahun Anggaran 2025
Long Metun, 16 Maret 2026
Pemerintah Desa Long Metun melaksanakan Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di Desa
Long Metun dan dihadiri oleh seluruh Pemerintah Desa, anggota BPD, serta tokoh
masyarakat.
Rapat paripurna BPD ini
dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyampaian dan pembahasan laporan
penyelenggaraan pemerintahan Desa Long Metun selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan informasi mengenai
pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan
penyampaian LKPPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa Long Metun kepada
BPD. Selanjutnya, dilakukan pembahasan bersama yang memberikan kesempatan
kepada anggota BPD dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, masukan,
serta saran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun
anggaran 2025.
Kehadiran Pemerintah
Desa, BPD, dan tokoh masyarakat dalam rapat tersebut menjadi bagian penting
dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, terbuka,
dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi
bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan
dan pembangunan pada tahun berikutnya.
Rapat Paripurna BPD ini
bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Long
Metun dalam melaksanakan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk melakukan evaluasi serta
membangun komunikasi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat.
Dengan terlaksananya pembahasan LKPPDes Tahun Anggaran 2025, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Long Metun ke depan dapat berjalan lebih baik, terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.